Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-07 06:00:13【Tempat Makan】173 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(478)
Artikel Terkait
- Pemkot Bandarlampung sebut belum ada rekomendasi SLHS ke dapur MBG
- BGN ungkap MBG berhasil dorong lahirnya industri dalam negeri
- Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan
- Ide kegiatan seru & bermakna untuk merayakan Hari Pangan Sedunia 2025
- JEF 2025 dinilai jadi ruang pelaku ekraf dorong ekonomi Jakarta
- Menekraf dukung akselerasi produk ekraf di Trade Expo Indonesia
- Menemukan Shanghai tempo dulu di Jakarta Pusat
- Wapres Gibran semangati siswa Ternate jadi generasi tangguh
- Bangladesh, WFP berkomitmen tingkatkan pendanaan pengungsi Rohingya
- Vokasi Unhas dan Pemkot Makassar perkuat ekosistem pangan halal
Resep Populer
Rekomendasi

Program Makan Bergizi Gratis sasar 146 siswa SLB di Subang

Utusan Abbas: Palestina butuh dukungan, bukan pasukan internasional

Kemendag buka akses ekspor kuliner Indonesia ke lima negara

Pemprov DKI dinilai perlu sediakan fasilitas air minum saat panas

Unhas budidaya jamur tiram di Kampung Rimba

SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Pidie siap layani program MBG

Wamenaker sebut Magang Nasional sarana siapkan tenaga kerja terampil

Bank bjb perkuat peran dalam akselerasi investasi di Jawa Barat